Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Tegas dan Terpadu dalam Penataan Gudang di Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih tegas dan terkoordinasi dalam menata serta membina gudang di wilayah Balikpapan.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib menyampaikan, bahwa regulasi mengenai penataan gudang sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan efisiensi di sektor industri dan perdagangan yang kian berkembang pesat di Balikpapan.
“Raperda ini menjadi dasar penting agar pengelolaan gudang berjalan tertib, aman, dan efisien,” kata Najib dalam pandangan fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih lemahnya koordinasi antar OPD dalam mengatasi berbagai persoalan di lapangan. Menurutnya, hal ini sering menyebabkan saling lempar tanggung jawab ketika muncul masalah terkait penataan gudang.
“OPD harus bekerja sama dan tidak saling menyalahkan. Satpol PP juga harus menegakkan Peraturan Daerah dengan profesional, humanis, dan berwibawa bukan dengan cara kasar atau arogan,” imbuhnya.
Fraksi juga meminta peran aktif camat dan lurah sebagai perpanjangan tangan Pemkot untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing agar implementasi peraturan berjalan efektif.
“Bahkan pesatnya pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan telah menimbulkan tantangan baru, terutama dengan keterbatasan akses jalan yang hanya mengandalkan dua jalur utama Muara Rapak dan Ringroad,” terangnya.
Menurutnya, kondisi ini membuat penataan gudang semakin mendesak agar tidak menimbulkan kemacetan dan gangguan terhadap aktivitas warga. Terlebih lagi, posisi Balikpapan yang berdekatan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan kebutuhan akan regulasi penataan kawasan industri dan logistik semakin penting.
Fraksi juga mendorong agar penyusunan Raperda dilakukan berdasarkan kajian komprehensif dan tidak terburu-buru. Kajian tersebut harus mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta analisis kondisi lapangan dan kebutuhan daerah.
“Aspek tata ruang, tata letak, mekanisme perizinan, pendataan, pengawasan, hingga keamanan harus dikaji secara menyeluruh agar Raperda benar-benar tepat sasaran,” paparnya.
Ia juga mengingatkan agar Raperda yang disusun tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, agar tidak bertentangan dengan ketentuan hukum di atasnya.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan berharap Raperda tentang penataan dan pembinaan gudang dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola logistik dan industri yang tertib serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
110
