Marak Pelanggaran Pelat Nomor, Polisi Ingatkan Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas di Balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masih mendominasi temuan petugas dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 yang berlangsung di kawasan Simpang Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (26/11/2025).

Dari 165 pengendara yang diperiksa, banyak di antaranya kedapatan tidak memasang pelat nomor hingga menggunakan pelat yang tidak sesuai aturan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari mengungkapkan, pelanggaran TNKB kerap terjadi mulai dari pelat tidak terbaca, tidak diberi penerangan pada malam hari, hingga tidak dapat diidentifikasi.

“Semua diatur jelas dalam Pasal 280 UU Lalu Lintas Jalan. Pelat nomor bukan sekadar aksesori, tetapi identitas kendaraan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persoalan keselamatan tidak bisa hanya mengandalkan kehadiran petugas di lapangan. Menurutnya, kedisiplinan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masing-masing pengendara.

“Jika jiwa tertib itu sudah tumbuh, lalu lintas akan aman tanpa harus terus diawasi,” tegasnya.

Operasi Zebra Mahakam 2025 digelar selama dua pekan dengan lokasi yang berpindah-pindah untuk menyasar titik rawan pelanggaran. Selain TNKB, operasi ini menindak delapan jenis pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, balapan liar, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan sebelum operasi berikutnya, termasuk Operasi Lilin Mahakam 2025 jelang Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan (Rikranmor) disebutkan akan terus dilakukan hingga awal 2026,” lanjutnya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak warga menjadikan keselamatan sebagai budaya.

 “Mari bangun kesadaran berkendara yang aman dan tertib. Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” imbaunya.

Penulis: Ar

Editor: Alfa

82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.