Pemeriksaan Mendadak di Rutan Polresta Balikpapan, Barang Berbahaya Tidak Ditemukan

BALIKPAPAN , Metrokaltim.com – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Balikpapan menggelar pemeriksaan mendadak terhadap penghuni rumah tahanan pada 29 Mei 2024. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kasat Tahti Polresta Balikpapan AKP Saraji bersama dengan satuan gabungan dari Reskrim, Resnarkoba, Samapta, Intelkam, dan Sat Tahti.
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilaksanakan oleh Tahti Polresta Balikpapan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di dalam rumah tahanan.
Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengamankan penghuni rutan dari barang-barang yang berpotensi membahayakan, baik bagi penghuni maupun bagi bangunan itu sendiri. Barang-barang yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain senjata tajam, tali, obat-obatan keras, dan korek api.
“Selama pemeriksaan, kami belum menemukan barang-barang yang berbahaya atau dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan,” ujar AKP Saraji, Kasat Tahti Polresta Balikpapan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penghuni rutan.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung dengan lancar dan terkendali, tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya pemeriksaan.
