Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Balai Kota, pada Senin (2/6/2025)/ist
SAMARINDA–Metrokaltim.com. Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.
Pengumuman pembentukan tim tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota, Senin (2/6/2025). Ia sekaligus mengumumkan penandatanganan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/5/2025 sebagai dasar hukum pembentukan tim pengawas.
“SPMB 2025 bukan hanya urusan teknis tahunan, ini menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Karena itu, kami bentuk tim pengawas untuk menjamin tidak ada lagi celah untuk praktik kecurangan,” tegas Andi Harun.
Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil evaluasi nasional dan merespons rekomendasi sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aduan masyarakat terkait potensi gratifikasi dan pungutan liar dalam proses penerimaan siswa.
“Selama ini sektor pendidikan masih menjadi titik rawan. Kita ingin memastikan SPMB tahun ini bebas dari KKN dan berjalan berdasarkan sistem yang adil dan profesional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Pemkot membuka berbagai kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran. Jalur pengaduan tersebut meliputi:
WhatsApp ke nomor 0852-4646-3799
Situs web: inspektoratsamarindakota.go.id
Akun media sosial resmi Inspektorat Samarinda
Posko pengaduan fisik di Gedung Inspektorat Samarinda
Namun, Wali Kota mengingatkan agar setiap laporan disertai dengan bukti yang valid.
“Silakan lapor jika ada indikasi pungli di sekolah. Tapi ingat, ini bukan soal fitnah. Harus ada evidence, baik langsung maupun tidak langsung. Kita ingin memperbaiki sistem, bukan memburu-buru orang,” tegasnya.
Andi Harun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan secara jujur dan adil demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
“Kami tidak ingin masa depan anak-anak Samarinda dibentuk oleh sistem yang tidak baik. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keadilan,” pungkasnya.
Dengan pembentukan tim pengawas dan sistem pelaporan terbuka, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berpihak pada kepentingan peserta didik dan masyarakat. (Adv/diskominfo-smd)
117
