Sekolah di Balikpapan Tetap Tatap Muka, Disdikbud Prioritaskan Kepastian Aturan WFA

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Rencana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digagas pemerintah pusat hingga Maret 2026 belum berdampak pada sistem pembelajaran di Kota Balikpapan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan setempat memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menegaskan, pihaknya belum mengambil langkah penerapan WFA di lingkungan pendidikan.

“Hal ini disebabkan belum adanya petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai acuan pelaksanaan di daerah,” ucap Irfan kepada awak media, Jumat (27/3/2026).

Menurut Irfan, sektor pendidikan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan instansi perkantoran. Karena itu, kebijakan kerja fleksibel seperti WFA tidak bisa diterapkan secara langsung tanpa kajian yang matang.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Sistem kerja di sekolah memiliki tanggung jawab langsung terhadap proses belajar siswa,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh siswa tetap masuk sekolah sesuai jadwal, termasuk pada 30 Maret 2026 mendatang. Disdikbud menilai, tanpa aturan yang jelas, penerapan skema kerja jarak jauh berpotensi mengganggu efektivitas pembelajaran serta interaksi antara guru dan siswa.

Saat ini, Disdikbud Balikpapan masih melakukan kajian internal guna mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan di masa mendatang.

“Langkah ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil tetap mengutamakan kualitas pendidikan,” terangnya.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain yang masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Disdikbud Balikpapan menegaskan akan segera melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah apabila juknis resmi telah diterbitkan.

Keputusan akhir, kata Irfan, akan tetap mengacu pada kebijakan nasional dengan mempertimbangkan kesiapan dan kondisi daerah.

“Ini dilakukan agar tidak mengorbankan keberlangsungan proses belajar mengajar,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.