Tak Rela Diputus, Pemuda di Balikpapan Selatan Tebas Kekasih Pakai Parang

Polisi dan warga ringkus pelaku penganiayaan di kaswasan Balikpapan Selatan. (29/5/2025). Foto : Istimewa
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Seorang pemuda bernama Anrahim (27), warga Jalan Mulawarman, Sepinggan, Balikpapan Selatan, diringkus jajaran Polsek Balikpapan Selatan setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Jalan Telaga Mas, Gang Bambu IV, RT 04, Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Abu Sangit, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan menggunakan sebilah parang setelah sang kekasih, Novi Anggriyani, menyatakan ingin mengakhiri hubungan mereka.
“Pelaku tidak terima diputus oleh korban dan langsung melakukan penganiayaan di rumah korban, tepatnya di ruang tamu dan berlanjut hingga ke halaman rumah,” ujar Kompol Abu Sangit, (31/5/2025).
Akibat serangan tersebut, Novi menderita luka serius di bagian kepala dengan dua luka bacokan, serta luka di lengan. Jari-jarinya nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan melarikannya ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk penanganan medis.
Pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian oleh petugas Polsek Balikpapan Selatan. Bersama pelaku, turut disita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menjerat Anrahin dengan pasal terkait penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP. Ia terancam hukuman pidana maksimal lima belas tahun penjara.
kapolsek juga menginmbau masyarakat untuk lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mengedepankan emosi, apalagi dengan cara kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dan menyerahkan segala persoalan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Hingga saat ini korban Novi masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kanujoso Dajtiwibo, sementara pelaku Anrahim di proses oleh pihak kepolisian dan mendekam di Rutan Polsek Balikpapan Selatan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
