Wali Kota Samarinda Lantik 50 Pejabat Fungsional, Soroti Peran Strategis DPMPTSP

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik dan mengambil sumpah janji terhadap 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

SAMARINDAMetrokaltim.com. Sebanyak 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Wali Kota Andi Harun, dalam prosesi yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S. Parman, Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa jabatan fungsional (jafung) memiliki peran strategis dalam struktur birokrasi modern, terutama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi unit terbanyak dalam pelantikan tersebut.

“Yang paling banyak dilantik hari ini berasal dari DPMPTSP. Kenapa? Karena jafung di sana sangat krusial untuk mendukung kerja-kerja teknis dan perumusan kebijakan, baik umum maupun teknis,” jelas Andi Harun.

Ia menyebut DPMPTSP sebagai motor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam urusan perizinan dan investasi. Karena itu, keberadaan pejabat fungsional yang profesional dan kompeten menjadi sangat penting.

“Dengan bertambahnya tenaga fungsional, diharapkan pelayanan publik kita semakin lancar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota,” ujarnya.

Pelantikan tersebut mengacu pada tiga surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing:

Nomor 03906/R-AK.02.03/SD/K/2025

Nomor 04640/R-AK.02.03/SD/K/2025

Nomor 04782/R-AK.02.03/SD/K/2025

Ketiganya berkaitan dengan pengangkatan pertama, penyesuaian, dan perpindahan jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Samarinda.

Andi Harun menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan regulasi, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“ASN bukan sekadar pekerja pemerintah. Mereka adalah penjaga etika publik yang harus menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

“Jabatan fungsional bukan jabatan pelengkap. Itu adalah bentuk pengakuan atas keahlian dan profesionalitas. Karena itu, bekerjalah secara inovatif dan mandiri,” pungkasnya. (Adv/diskominfo-smd)

110

Leave a Reply

Your email address will not be published.