11,837 Orang di Rekrut KPU Kukar Sebagai Anggota KPPS

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Untuk melancarkan jalanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, KPU Kukar telah melaksanakan perekrutan petugas KPPS yang di mulai sejak 1-6 Oktober lalu dan dilanjutkan pada tanggal 7-13 Oktober penyampaian dokumen persyaratan.

Komisioner KPU Kukar, Revisi Data Yuyun Nurhayati menjelaskan, sebanyak 11,837 Orang petugas KPPS yang harus di siapkan untuk semua TPS yang ada di Kukar dalam pemilihan Bupati dan wakilnya.

” Sudah kami lakukan rekrutmen petugas KPPS di setiap TPS, Pendaftar sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan, Jelasnya kepada Metrokaltim.com.

Nurhayati melanjutkan, terkait beberapa persyaratan untuk menjadi petugas KPPS, usia minimal 20 tahun maksimal 50 tahun, sehat jasmani, bebas narkoba yang di masukkan ke dalam surat pernyataan dengan materai, dan harus berdomisili di daerah tersebut.

” Rapid test menjadi ketentuan wajib bagi petugas KPPS,karena saat ini Pilbup di tengah covid-19, Rapid Test di siapkan oleh KPU,” ungkapnya.

Disinggung terkait dengan persyaratan lain seperti ijazah SMA yang telah di legalisir, yang saat ini agak kurang memungkinkan dilakukan karena kondisi di tengah pandemi. Yuyun mengatakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan di Dinas Pendidikan Provinsi kalau sekolahnya sudah tutup, namun jika sekolahnya masih buka, sebaiknya di sekolah saja, tukas Yuyun Nurhayati.

(adv/Idris)

127

Leave a Reply

Your email address will not be published.