12 Tahun Jadi Sekuriti, PH Akhirnya Tertangkap Edarkan Sabu di Kenohan
KUKAR, Metrokaltim.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan berhasil menangkap PH, seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Kenohan pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.45 WITA. Penangkapan dilakukan di RT 2 Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan informasi dari warga yang mengindikasikan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengidentifikasi pelaku PH, petugas mengamati pergerakannya hingga melihat PH memasuki sebuah warung di simpang Desa Tuana Tuha.
“Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan pakaian tersangka. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat tiga paket narkotika jenis sabu seberat satu gram,” ujar Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh.
Pelaku, yang masih aktif bekerja sebagai sekuriti di PT MAJ, sebuah perusahaan sawit di Kecamatan Kenohan, telah bekerja selama 12 tahun. PH telah lama menjadi target operasi polisi setelah beberapa tersangka yang ditangkap sebelumnya mengaku mendapatkan sabu dari dirinya. Meskipun demikian, PH selalu berhasil menghindari penangkapan sebelumnya.
Saat ini, PH ditahan di sel tahanan Mapolsek Kenohan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
104