3,1 Kilogram Sabu di Musnahkan Dengan Air Panas
Balikpapan, Metrokaltim.com – Sebanyak 3,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan reskoba Polresta Balikpapan pada 10.30 Wita, Rabu (17/11/2021).
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu di lakukan di halaman Mako Polresta Balikpapan dan dihadiri unsur forkopimda Balikpapan dan dua tersangka kepemilikan sabu yakni RB (27 dan HU (30).
Sabu-sabu di musnahkan dengan cara melarutkan kristal putih didalam air panas sebanyak 3 wadah.
Satu persatu kristal putih ini dimasukkan dalam wadah dan aduk agar larut bercampur dengan air panas.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, Pemusnahan di lakukan untuk pelimpahan tersangka ke Pengadilan Negri untuk menjalani sidang.
” Dalam satu tahun ini sebanyak 6,1 kilogram berhasil di amankan dan saat ini sebanyak 3,1 kilogram di musnahkan,” jelasnya.
Kapolresta Balikpapan mengimbau
Masyarakat Kota Balikpapan agar waspada terhadap bahaya narkotika. Sebab peredaran ini, tidak hanya 1 atau 2 kecamatan semata, melainkan ke seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Senada Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menambahkan, agar seluruh masyarakat Kota Balikpapan tidak abai dengan peredaran narkotika.
“Agar waspada terhadap peredaran narkoba dan saling mengawasi, serta saling menginformasikan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
(ries)
152