Tersinggung, Tersangka Bacok Rekannya 3 Kali Usai Pesta Miras

Balikpapan, Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Barat ringkus pria berinisial IA (24) setelah membacok temanya usai pesta miras, Sabtu (27/11/2021).

Kapolsek Balikpapan barat Kompol Totok Eko Darminto saat di temui di ruangannya mengatakan, awalnya keduanya saling berteman. Pada malam Sabtu itu sekitar pukul 23.30 Wita, keduanya asyik menenggak minuman keras (miras) di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Saat asik menegak minuman keras datang teman korban hendak meminjam kendaraan milik tersangka dan diizinkan. Setelah teman korban mengembalikan kendaraan, rupanya korban juga ingin meminjam juga kendaraan tersebut.

“Tapi saat korban mau meminjam, tersangka melarang. Jadi tidak memberikan izin begitu,” jelas Kompol Totok, Senin (6/12/2021).

Lantaran merasa kesal tak dipinjamkan motor, korban lantas mengatakan bahwa dirinya tidak akan menghilangkan motor tersangka.

“Motormu nggak juga hilang, Njing,” kata korban Aji, sebagaimana dikutip dari hasil pemeriksaan.

Lantaran mendengar bahasa tersebut, tersangka tak terima dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang yang di bawa di pinggangnya. Tersangka langsung menghujamkan saham tersebut ke tubuh korban sebanyak 3 kali.

“Pertama, kena tangan kiri korban. Kedua, mengenai paha kanan. Dan ketiga, mengenai perut sebelah kanan. Sehingga mengakibatkan luka robek,” ujar Totok.

Korban yang mengalami luka ini
sempat mengalami kritis. Namun beruntung berhasil diselamatkan ke Rumah Sakit terdekat.

“Saat itu kritis tapi saat ini sudah ditangani tim medis dan sudah membaik. Ada sekitar 10 jahitan itu,” ucap Totok.

Sementara itu, tersangka p IA pun dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

(ries)

103

Leave a Reply

Your email address will not be published.