Laisa Diusulkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Tetapi Belum Dapat Fasilitas Jabatan Baru

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang jabatan awalnya diduduki Subari telah digantikan oleh Laisa Hamisah. Hal itu dikarena Subari telah mengundurkan diri setelah mencalonkan diri dari Partai Golkar.

Usulan itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang dihadiri unsur pimpinan dan fraksi DPRD.

“Untuk saat ini persetujuannya sudah disetujui, tetapi secara administrasi masih menunggu keputusan dari gubernur untuk keuangannya yang termasuk di dalamnya adalah tunjangannya,” ucap Abdulloh usai memimpin rapat paripurna DPRD.

Untuk saat ini, nama Laisa Hamisah akan diusulkan ke Pj Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Sehingga meski telah menduduki kursi Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa belum bisa mendapatkan fasilitas dari jabatannya yang baru.

“Untuk fasilitas sebagai Wakil Ketua DPRD, masih menunggu persetujuan dari Pj Gubernur. Posisi Laisa saat ini baru boleh duduk di depan saja sebagai Wakil Ketua DPRD, tetapi untuk fasilitasnya belum bisa digunakan karena masih menunggu persetujuan dari Pj Gubernur,” jelasnya.

Sedangkan untuk jabatan Ketua Komisi I yang sebelumnya diduduki oleh Laisa saat ini masih dalam proses, dan untuk penentuannya masih dalam pembahasan di internal komisi.

“Mekanisme tergantung komisi untuk memilih siapa penggantinya bisa jadi dari PKS bisa jadi juga dari Golkar atau PDI, tergantung keputusan di internal komisi,” ungkapnya. (mys/ries)

439

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.