Dialog Terbuka di Balai Kota, Pemkot Balikpapan Paparkan Strategi Atasi Banjir dan Isu Kota
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Balikpapan Melawan di Balai Kota Balikpapan, Senin (9/2/2026), direspons langsung Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan membuka ruang dialog bersama mahasiswa.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo turun menemui massa aksi, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Asisten I Tata Pemerintahan Zulkipli, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Fadli, Kepala Dinas Pendidikan Irfan Taufik, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukima, Rafiuddin.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu strategis, terutama persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi perhatian warga. Menanggapi hal itu, Bagus menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan prioritas utama pemerintah kota.
Menurutnya, Pemkot telah memiliki masterplan pengendalian banjir sejak 2014 yang diperbarui pada 2021 untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi lahan dan sosial masyarakat. Namun, realisasi program tersebut membutuhkan anggaran besar.
“Total kebutuhan anggaran mencapai Rp1,2 triliun, sementara yang baru terealisasi sekitar 10 persen,” ujar Bagus di hadapan peserta aksi.
Ia menjelaskan, kendala utama percepatan penanganan banjir terletak pada keterbatasan anggaran dan proses pembebasan lahan, termasuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, khususnya dari Jembatan Simpang Beller hingga rumah pompa yang memerlukan pembebasan lahan sekitar 40 meter.
Di sisi lain, pada 2026 Balikpapan mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1 triliun. Meski demikian, Pemkot tetap melakukan langkah konkret, salah satunya melalui bantuan APBN senilai Rp65 miliar untuk pengerukan DAS Ampal di belakang Pasar Segar.
“Proyek tersebut diproyeksikan mampu menahan hingga 200 ribu meter kubik air hujan agar tidak langsung mengalir ke saluran umum,” terangnya.
Selain pengerukan, pemerintah juga merevitalisasi sejumlah kolam retensi, termasuk di kawasan Balikpapan Regency. Setiap pengembang pun diwajibkan menyediakan minimal dua persen dari luas lahan untuk kolam retensi sesuai Peraturan Wali Kota.
Bagus juga mengajak mahasiswa ikut mengawasi pembangunan serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk memilah sampah sesuai peraturan daerah agar tidak menyumbat saluran air.
“Selain isu banjir, dialog juga membahas rencana pembangunan kawasan pergudangan di Kilometer 13 untuk membatasi pergerakan truk besar di dalam kota. Pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar akan diperketat,” terangnya.
Terkait kebutuhan tenaga guru dan kesehatan, Bagus menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan karena regulasi berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemkot telah membuka seleksi Pegawai Jasa Lainnya (PJLB) dengan kuota sekitar 600 orang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dialog yang sempat berlangsung tegang tersebut berakhir dengan kesepahaman. Mahasiswa menerima penjelasan pemerintah dan mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap program yang berjalan,” paparnya.
Menutup pertemuan, Bagus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang komunikasi dan mengajak semua pihak memahami proses pengambilan kebijakan di daerah.
Penulis: Ar
Editor: Alfa
86
