Forum Masyarakat untuk Keadilan Gelar Aksi Damai di Simpang Plaza Balikpapan

Sejumlah massa dari Forum Masyarakat untuk Keadilan membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi damai di Simpang Plaza Balikpapan, Sabtu sore.. Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sekitar 15 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi damai di kawasan Simpang Plaza, Balikpapan, pada Sabtu sore. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait pelaksanaan beberapa program nasional yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Para peserta aksi membentangkan spanduk berisi empat tuntutan utama, yakni menghentikan Program MBG, menghentikan Program Merah Putih, menghentikan perampasan lahan masyarakat untuk pembangunan markas TNI, serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan TNI dalam sejumlah peristiwa kerusuhan saat unjuk rasa di beberapa daerah.

Koordinator lapangan aksi, Antonius, dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Ia menegaskan, forum tersebut ingin menyampaikan pesan kepada publik dan pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang menjadi sorotan.

“Poinnya adalah kami ingin menyampaikan pesan kepada publik dan pemerintah terkait program-program yang saat ini berjalan. Sasaran kami adalah MBG dan Koperasi Merah Putih. Kami melihat program ini tidak tepat sasaran dan dari sisi anggaran tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujar Antonius.

Forum Masyarakat untuk Keadilan menilai, Program MBG rentan terhadap persoalan tata kelola dan pengawasan. Mereka menyoroti sejumlah kasus keracunan yang diduga terjadi pada penerima manfaat di berbagai daerah sejak 2025 hingga awal 2026. Beberapa wilayah yang disebut antara lain Sleman (DIY), Bandung Barat, Garut, Cianjur, dan Sumedang (Jawa Barat), Grobogan, Kudus, Kebumen, Banyumas, dan Pati (Jawa Tengah), Banggai Kepulauan dan Parigi Moutong (Sulawesi Tengah), Ketapang (Kalimantan Barat), Agam (Sumatera Barat), serta Lampung Timur (Lampung).

Menurut forum tersebut, kasus-kasus itu diduga berkaitan dengan persoalan kebersihan dan lemahnya pengawasan dalam proses penyiapan makanan. Selain itu, mereka juga menilai terdapat persoalan ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.

Massa aksi juga mendesak pemerintah untuk mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) bagi seluruh penyedia makanan dalam program tersebut. Mereka berpendapat, langkah penutupan dapur SPPG yang bermasalah belum cukup tanpa pembenahan sistemik dan standar keamanan pangan yang ketat.

Selain isu program sosial, aksi tersebut turut menyoroti dugaan perampasan lahan masyarakat untuk pembangunan markas TNI di sejumlah wilayah Indonesia. Forum juga meminta penegakan hukum yang transparan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aparat kepolisian tampak melakukan monitoring dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Aksi berjalan tertib dan berakhir tanpa insiden. Forum Masyarakat untuk Keadilan menyatakan akan terus mengawal isu-isu tersebut melalui jalur konstitusional dan dialog terbuka dengan pemerintah.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

211

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.