Anggaran Jadi Penentu, Pemekaran Balikpapan Utara Diprediksi Mundur dari Target

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) masih menghadapi tantangan utama pada aspek pendanaan. Pemerintah Kota Balikpapan belum dapat memastikan waktu realisasi, karena seluruh tahapan sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balut, Kamsani menyampaikan, hingga saat ini proses pemekaran masih berada pada tahap kajian dan perencanaan. Sejumlah skenario telah disusun, namun implementasinya belum bisa berjalan tanpa dukungan finansial yang memadai.

“Semua perencanaan sudah disiapkan, tetapi realisasi tetap menunggu kemampuan keuangan daerah,” ucap Kamsani saat dihubungi awak media, Minggu (5/4/2026).

Dalam skema yang disusun, pemekaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan. Wilayah yang menjadi prioritas adalah Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang, yang dinilai telah memenuhi syarat secara administratif dan geografis. 

“Karang Joang memiliki wilayah yang luas, sementara Graha Indah berpotensi dibagi menjadi dua wilayah baru,” jelasnya 

Selain itu, Kelurahan Kariangau direncanakan akan bergabung ke dalam wilayah Balut untuk memperkuat struktur kecamatan baru. Jika seluruh rencana ini terealisasi, maka wilayah baru tersebut akan terdiri dari lima kelurahan.

Pusat pemerintahan kecamatan baru direncanakan berada di kawasan Kilometer 13, Karang Joang. Namun, hingga kini nama kecamatan baru tersebut masih belum ditentukan.

“Dan tantangan terbesar bukan pada aspek wilayah, melainkan pada kebutuhan pembangunan infrastruktur dan penyediaan sumber daya manusia,” paparnya.

Pemerintah perlu menyiapkan kantor kecamatan, fasilitas kesehatan seperti puskesmas, hingga sarana pendidikan sebagai syarat utama pembentukan wilayah administratif baru.

Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) masih melakukan inventarisasi aset lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan.

“Beberapa titik yang dipertimbangkan antara lain kawasan Kilometer 13 dan area di belakang rumah susun,” lanjutnya.

Di sisi lain, ketersediaan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian serius, terutama untuk mendukung operasional puskesmas di wilayah hasil pemekaran.

Awalnya, pemerintah menargetkan pemekaran dapat terealisasi sebelum 2029. Namun, dengan berbagai keterbatasan, target tersebut diperkirakan akan bergeser.

“Melihat kondisi saat ini, kemungkinan realisasi baru bisa dilakukan setelah 2030,” akui Kamsani.

Dengan demikian, meskipun rencana pemekaran dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan publik, pelaksanaannya masih harus menunggu kepastian kemampuan fiskal daerah.

Penulis: Ar

Editor: Alfa

155

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.