Pemkot Samarinda Persiapkan Fasilitas Untuk Rombongan Jamaah Haji
SAMARINDA, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan menitikberatkan pada pelayanan menyeluruh bagi para jemaah.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan ribuan calon jemaah haji asal Samarinda dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib selama berada di Tanah Suci.
Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Samarinda, sejumlah agenda persiapan telah disusun. Di antaranya pelaksanaan manasik haji, pembinaan mental dan keagamaan, serta dukungan teknis yang berkaitan dengan proses keberangkatan dan pemulangan jemaah.
“Kami memiliki program pembinaan sosial dan keagamaan, salah satunya adalah persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar jemaah lebih siap secara mental maupun teknis,” Ungkap Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Samarinda, Syamsu Nur Selasa (14/4/2026).
Syamsu Nur menyebutkan jumlah jemaah haji asal Samarinda pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah jemaah sekitar 580 orang, maka tahun ini meningkat menjadi sekitar 1.021 orang.
“Kenaikannya hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu, sehingga persiapan juga harus lebih matang,” Ucapnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah jemaah tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas masa tunggu maksimal keberangkatan haji selama 26 tahun.
Kebijakan ini mempercepat antrean di sejumlah daerah, termasuk Samarinda, sehingga lebih banyak calon jemaah memperoleh kesempatan berangkat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, termasuk memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan jemaah.
Jemaah haji asal Samarinda dijadwalkan berangkat melalui Embarkasi Balikpapan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
“Kami juga bertanggung jawab menjemput jemaah saat kembali dari embarkasi ke Samarinda, itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah,” tutup Syamsu. (ADV)
100
