Penataan Rumdis Sumber Rejo Tuntas, Kodam VI/Mulawarman Kedepankan Pendekatan Humanis
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kodam VI/Mulawarman menuntaskan penataan rumah dinas (rumdis) TNI Angkatan Darat di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi persuasif kepada warga yang terdampak relokasi.
Penataan dilakukan terhadap 11 unit rumah dinas yang selama ini ditempati pihak yang tidak lagi memiliki hak penggunaan rumah negara. Pada hari terakhir pelaksanaan, relokasi dilakukan terhadap rumah dinas yang ditempati Serma (Purn) Yance Pangajow sebagai penghuni terakhir dalam rangkaian penataan tersebut.
Sebelum proses pengosongan dilakukan, sempat berlangsung mediasi antara kuasa hukum penghuni dan pihak Kodam VI/Mulawarman di lokasi kegiatan. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara baik serta menjaga situasi tetap aman selama proses berlangsung.
Kodam VI/Mulawarman menegaskan penataan rumah dinas dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tahapan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi, penyampaian surat peringatan secara bertahap, hingga tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di lapangan, personel TNI turut membantu proses perpindahan penghuni. Bantuan diberikan mulai dari mengangkat barang-barang rumah tangga, menyiapkan kendaraan angkut, hingga mengantar penghuni menuju rumah kontrakan sementara yang telah disiapkan selama masa relokasi.
Selama tiga hari pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa gangguan yang berarti. Seluruh 11 unit rumah dinas di kawasan Sumber Rejo kini telah dipasangi penanda rumah dinas sebagai bagian dari penataan Barang Milik Negara (BMN).
Selanjutnya, rumah dinas tersebut akan didistribusikan kepada prajurit aktif beserta keluarganya yang belum memiliki tempat tinggal. Kodam VI/Mulawarman menegaskan rumah dinas TNI AD diperuntukkan bagi prajurit aktif guna mendukung kesiapan pelaksanaan tugas.
Meski demikian, Kodam VI/Mulawarman memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan penataan sehingga proses dapat berjalan tertib, damai, dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.
52
