12 Tahun Belum Lunas, Pengusaha Balikpapan Tagih Sisa Pinjaman Rp3 Miliar
FOTO: Chinytya June Kuasa Hukum.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Seorang pengusaha asal Balikpapan hingga kini masih menunggu pelunasan sisa piutang senilai sekitar Rp3 miliar yang dipinjamkan kepada tiga orang untuk kebutuhan pendanaan sebuah proyek di Kabupaten Kutai Timur pada 2014 silam. Meski telah berlangsung lebih dari satu dekade, utang tersebut disebut belum juga dilunasi oleh pihak peminjam.
Kuasa hukum pemberi pinjaman, Chintya June menjelaskan bahwa pada awalnya kliennya memberikan pinjaman dengan total nilai sekitar Rp5 miliar. Dana tersebut diberikan sebagai modal untuk mendukung pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak peminjam di wilayah Kutai Timur.Seiring berjalannya waktu, sebagian dari pinjaman tersebut telah dikembalikan. Namun hingga saat ini masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp3 miliar yang belum dibayarkan kepada kliennya.
“Klien kami memberikan pinjaman dengan itikad baik untuk mendukung kegiatan proyek. Akan tetapi, hingga sekarang masih terdapat sisa utang sekitar Rp3 miliar yang belum diselesaikan,” ujar Cyintia ( 04/7/).
Menurutnya, berbagai upaya persuasif telah dilakukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga kini belum terdapat penyelesaian maupun pelunasan atas sisa pinjaman tersebut.
Chintya menilai, jangka waktu yang telah berlalu sejak pinjaman diberikan sudah sangat lama. Oleh karena itu, pihaknya meminta para peminjam segera menunjukkan itikad baik dengan melunasi kewajiban yang masih tersisa.
“Kami berharap ada penyelesaian secepatnya. Utang ini sudah terlalu lama mengendap dan sampai sekarang belum juga ada pembayaran atas sisa kewajiban tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat tiga orang yang menjadi pihak peminjam dalam perkara ini. Ketiganya diketahui merupakan kakak beradik yang berdomisili di Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur.
Meski demikian, pihak kuasa hukum masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Menurut Chintya, langkah tersebut dinilai menjadi solusi terbaik agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera berakhir tanpa harus menempuh proses yang lebih panjang.
Pihaknya berharap para peminjam segera memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Selain memberikan kepastian hukum, pelunasan utang tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dalam hubungan bisnis.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
93
