Ungkap Peredaran Sabu 1.096,99, Polresta Balikpapan Klaim Selamatkan 10,970 Jiwa Generasi Muda Balikpapan
FOTO: Kasat Nrkoba Polresta Balikpapan didampingi Perwakila Kejari, Kuasa Hukum Tersangak dan PJU Ppolresta Blaikpapan saat akan melakuakn Pemusnahan Barang Bukti sabu-sabu (12/8/2026)/ doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu sepanjang Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1.096,99 gram atau sekitar 1,09 kilogram.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 28 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Balikpapan. Dari jumlah itu, sebanyak 26 tersangka merupakan laki-laki dan dua tersangka lainnya perempuan.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
“Dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Balikpapan dan jajaran terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Balikpapan, kami telah menyelamatkan 10.970 jiwa generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba,” kata Firman.
Menurut Firman, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dari tingkat pengedar hingga jaringan yang lebih besar.
Pengungkapan kasus selama Juli 2026 tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan Balikpapan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
45
