APBD Perubahan Balikpapan Disorot, Fraksi PKB Minta Program Prioritas Tepat Sasaran

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan bersama Partai Hanura dan Demokrat menekankan pentingnya pengelolaan Perubahan APBD 2026 yang transparan dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung pelayanan serta kebutuhan dasar masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gabungan PKB DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun 2026 telah menyesuaikan kebutuhan daerah dan sasaran program prioritas pembangunan.

“Fraksi PKB menyimpulkan bahwa Rancangan Perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan sasaran program prioritas pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2026,” kata Halili kepada media.

Menurut Halili, pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 perlu segera dilakukan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas. Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada sisa tahun anggaran.

“Selain menjadi dasar pelaksanaan program, perubahan APBD tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran tahun 2027,” tegas Halili yang juga mantan TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB kembali menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satunya adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi PKB juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, jaminan sosial, dan sektor pendidikan. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan anggaran yang disusun benar-benar mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

“Fraksi PKB juga meminta pemerintah memperkuat penanggulangan bencana, menjamin kebutuhan dasar masyarakat, serta meningkatkan profesionalitas, integritas, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN),” lanjutnya.

Selain persoalan anggaran dan pelayanan, Fraksi PKB turut meminta Pemkot Balikpapan segera mengambil keputusan terkait penegakan disiplin terhadap Lurah Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD menyebut, langkah tersebut termasuk menindaklanjuti usulan mutasi yang sebelumnya telah disampaikan.

Fraksi PKB juga mengingatkan agar setiap perubahan maupun pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses tersebut juga harus melalui pembahasan dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif,” terangnya.

Dia menegaskan, Fraksi PKB akan tetap menjalankan peran sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami berharap, Peraturan Daerah yang akan ditetapkan ini dapat dioptimalkan untuk memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis: Rie

Editor: Alfa

37

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *