Dugaan Penganiayaan dengan Mandau Terjadi di Manggar Balikpapan Timur

FOTO: Polisi cek lokasi kejadian penimpasan yang terjadi di Balikpapan Timur/doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami penimpasan menggunakan senjata tajam jenis mandau.

Peristiwa itu terjadi di Gang Polewali 2 Nomor 02, RT 28, Kelurahan Manggar, tepatnya di area Bank Sampah milik Ketua RT 28 Kelurahan Manggar.

Polisi mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110. Personel Polsek Balikpapan Timur kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Manggar, Balikpapan Timur,” kata Fauzan.

Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Petugas sudah mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Korban diketahui berinisial AB, warga Kelurahan Manggar. Pria kelahiran Bojonegoro, 22 Juli 1994, tersebut mengalami luka akibat dugaan penimpasan menggunakan mandau.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” jelas Fauzan.

Polsek Balikpapan Timur masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Penyidik memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa mandau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Balikpapan Timur,” imbuh Fauzan.

Menurut dia, polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian sebelum menyampaikan kronologi secara lengkap.

“Petugas kami sedang mendalami motif dan rangkaian kejadian,” lanjutnya.

Fauzan menegaskan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan penyidik.

“Perkembangan penanganan perkara akan kami update dan sampaikan sesuai fakta hasil penyidikan,” pungkasnya.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

32

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *