Polisi Periksa Dua Saksi dan Tiga Pemilik Rumah Usai Kebakaran di Gunung Guntur Balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara memeriksa dua orang saksi dan tiga pemilik rumah terkait musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Guntur, RT 52, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan, Rabu (23/9/2026) dini hari.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab serta titik awal munculnya api yang membakar sejumlah rumah warga di kawasan tersebut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kebakaran.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Robert Davis mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Reskrim Polsek Balikpapan Utara sudah melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk para pemilik rumah,” ujar Robert.

Menurutnya, sedikitnya dua orang saksi dan tiga pemilik rumah diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Keterangan para saksi nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di lokasi guna mengetahui penyebab kebakaran.

“Untuk titik api dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” katanya.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan rumah warga yang sebagian besar berbahan kayu. Kondisi bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat meluas.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya menyelamatkan diri dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan bersama unsur SAR lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Petugas berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak semakin meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan.

Dalam peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah bangunan rumah warga mengalami kerusakan akibat dilalap api.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api dan penyebab pasti kebakaran. Hasil pemeriksaan saksi serta olah TKP akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Robert mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang memiliki bangunan berbahan mudah terbakar.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *