Dekatkan Diri ke Warga, Wakapolresta Balikpapan Serap Keluhan soal Kamtibmas

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto menggelar kegiatan ngobrol bareng bersama masyarakat di Kota Balikpapan, Rabu (21/10/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi slogan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polri Bersama Masyarakat”.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Fauzan berbincang langsung dengan warga mengenai berbagai persoalan di Kota Balikpapan, termasuk penanganan permasalahan hukum serta upaya penyelesaiannya.

Menurut Fauzan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan agar kepolisian dapat mengetahui secara langsung keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat.

“Dengan hadir di tengah-tengah masyarakat, kami ingin lebih dekat sehingga bisa mengetahui keluhan secara langsung. Kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kepolisian, khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Fauzan menilai, pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum sangat penting agar warga mengetahui hak, kewajiban, serta proses hukum yang berlaku.

“Sosialisasi KUHP dan KUHAP sangat penting diketahui masyarakat. Dengan memahami aturan yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat lebih mengerti proses hukum dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam menjaga kamtibmas di Kota Balikpapan, Fauzan menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat melalui sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik menjadi faktor penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, warga juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, keluhan, serta masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

Fauzan turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan.

“Jika ada keluarga, tetangga, atau siapa pun yang membutuhkan kehadiran polisi, silakan menghubungi layanan 110. Kami akan berupaya memberikan respons dan hadir secepat mungkin di lokasi,” tegasnya.

Ia berharap, pendekatan yang dilakukan secara tulus dapat membuat masyarakat semakin nyaman berinteraksi dengan kepolisian. Dengan demikian, kehadiran polisi tidak lagi menimbulkan rasa takut atau khawatir, melainkan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warga.

“Kita harus bersama-sama menjaga kamtibmas di Kota Balikpapan. Dengan sinergi Polri, TNI, dan masyarakat, keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik,” tambah Fauzan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Klandasan Ulu, Sukandar, menyampaikan masukan agar patroli kepolisian pada jam-jam rawan dan di lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan lebih ditingkatkan.

Menurutnya, peningkatan patroli diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Klandasan Ulu, sehingga warga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Penulis: Ries
Editor: Alfa

42

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *