Cegah Rabies Mengancam Warga, Pemkot Balikpapan Gratiskan Vaksin untuk Hewan Peliharaan di 34 Kelurahan

FOTO: Lindungi hewan peliharaan dari ancaman rabies! Petugas DPKP Balikpapan memberikan vaksinasi rabies gratis kepada hewan peliharaan milik warga di Kelurahan Gunung Samarinda Baru sebagai upaya mencegah penularan penyakit rabies./Ries.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di 34 kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan.

Program vaksinasi ini bertujuan untuk menekan risiko penularan penyakit rabies dari hewan kepada manusia. Selain melindungi kesehatan hewan peliharaan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat, mengingat rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Hewan DPKP Balikpapan, drh. Intan Apri Ranti, mengatakan program vaksinasi rabies merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran penyakit menular pada hewan.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di sela-sela pelaksanaan vaksinasi rabies di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan.

Menurut Intan, pelaksanaan vaksinasi tahun ini telah dimulai sejak Juli 2026. Petugas kesehatan hewan secara bertahap mendatangi sejumlah kelurahan untuk memberikan pelayanan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

Adapun jenis hewan yang menjadi sasaran vaksinasi meliputi kucing, anjing, dan kera. Ketiga jenis hewan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menjadi penular rabies apabila tidak mendapatkan penanganan dan pencegahan yang tepat.

“Program pengendalian dan pencegahan penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia, khususnya rabies, ini rutin kami laksanakan setiap tahun. Vaksinasi sudah berjalan sejak Juli lalu dan menyasar 34 kelurahan di Kota Balikpapan,” jelas Intan.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap program vaksinasi gratis tersebut terbilang tinggi. Kesadaran pemilik hewan peliharaan untuk menjaga kesehatan dan memberikan perlindungan melalui vaksinasi dinilai semakin meningkat.

Setiap tahunnya, DPKP Balikpapan menargetkan sebanyak 8.000 ekor hewan dapat menerima vaksinasi rabies. Sementara itu, untuk pelaksanaan program tahun ini, capaian vaksinasi telah mencapai sekitar 500 ekor hewan.

DPKP berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut dengan membawa hewan peliharaan mereka sesuai jadwal pelayanan di masing-masing kelurahan.

Sementara itu, salah seorang pemilik kucing, Ade Maulana, menyambut positif program vaksinasi rabies gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan, karena dapat memberikan perlindungan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Program vaksinasi rabies gratis ini sangat bagus sekali. Selain membantu menjaga kesehatan masyarakat, kegiatan ini juga memberikan perlindungan bagi hewan peliharaan kami agar terhindar dari penyakit rabies,” ujar Ade.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak hewan peliharaan di Balikpapan mendapatkan vaksinasi.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Balikpapan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan, termasuk memastikan pemberian vaksin secara berkala. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan risiko penularan rabies sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *