Kemhan Waspadai Ancaman Perang Kognitif, Tokoh Agama dan Adat Diminta Jadi Perekat Persatuan Bangsa

FOTO: Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Luhut Marpaung, secara resmi membuka Latihan Kader Bela Negara bagi Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi, dan Komunitas Tingkat Pratama Tahun Anggaran 2026 di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Selasa (3/11/2026) pagi./ Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengingatkan masyarakat terhadap ancaman perang kognitif atau cognitive warfare yang semakin berkembang di era digital. Ancaman ini dinilai berbahaya karena menyasar pola pikir, persepsi, keyakinan, hingga kesadaran masyarakat melalui penyebaran hoaks, propaganda, manipulasi informasi, dan provokasi.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi, serta berbagai komunitas dinilai sangat strategis dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kemhan, Brigjen TNI Luhut Marpaung, saat membuka Latihan Kader Bela Negara bagi Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi, dan Komunitas Tingkat Pratama Tahun Anggaran 2026 di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 3–6 November 2026 tersebut mengangkat tema Internalisasi dan Penguatan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045.

Luhut mengatakan, latihan kader bela negara memiliki arti penting dan strategis dalam membangun karakter serta meningkatkan kesadaran kebangsaan masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan kesadaran bela negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Menurutnya, bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, melainkan kewajiban seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh komponen bangsa.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Bela negara harus menjadi kesadaran kolektif dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat lima nilai dasar bela negara yang harus tertanam dalam diri setiap warga negara. Kelima nilai tersebut meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.

Luhut menegaskan, kelima nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai profesi, tugas, serta tanggung jawab masing-masing.

“Kelima nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai profesi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti perkembangan ancaman terhadap negara yang kini semakin kompleks dan multidimensional. Ancaman tidak lagi terbatas pada aspek militer maupun nonmiliter, tetapi juga berkembang dalam bentuk ancaman hibrida, salah satunya perang kognitif.

Menurut Luhut, perang kognitif merupakan bentuk peperangan yang bertujuan memengaruhi, bahkan mengendalikan cara berpikir, persepsi, keyakinan, dan perilaku masyarakat.

“Perang kognitif merupakan perang untuk memperebutkan pikiran manusia. Salah satu ruang utama yang digunakan adalah ruang digital, khususnya melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi informasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penyebaran hoaks, propaganda, manipulasi informasi, dan provokasi dapat membentuk opini yang menyesatkan. Kondisi tersebut berpotensi memicu perpecahan, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, hingga menggerus nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, masyarakat perlu memperkuat ketahanan ideologi, ketahanan mental, kecerdasan digital, serta kemampuan menyaring informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat memiliki posisi strategis. Selain menjadi teladan, mereka diharapkan mampu berperan sebagai perekat persatuan di tengah masyarakat.

Luhut juga meminta para peserta memanfaatkan pengaruh dan ruang komunikasi yang dimiliki, termasuk media sosial, untuk menyebarkan pesan positif, memperkuat semangat kebangsaan, menangkal hoaks, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menambahkan, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu keberlangsungan bangsa. Masyarakat tidak hanya dituntut menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus memiliki karakter kebangsaan, integritas, serta kesadaran bela negara yang kuat.

Melalui pelatihan tersebut, Luhut berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak berhenti sebatas materi pelatihan, tetapi dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Jadikan kegiatan ini bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan tekad bersama dalam menjaga persatuan, kesatuan, kedaulatan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan kader-kader bela negara yang berkarakter kuat, memiliki wawasan kebangsaan luas, serta menjadi pelopor dan penggerak kesadaran bela negara di tengah masyarakat.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

71

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *