Aksi Balap Lari Liar di Gunung Kawi Mengganggu Warga, Polisi Turun Tangan

Petugas Samapta Polresta Balikpapan membubarkan kerumunan balap lari liar di Jalan Pangeran Antasari, Kamis dini hari. Foto: Ist

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Aktivitas balap lari liar yang meresahkan warga di kawasan Gunung Kawi, Jalan Pangeran Antasari, Balikpapan, berhasil dihentikan aparat kepolisian pada Kamis (5/2) dini hari. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Penertiban dipimpin PS Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen bersama Kanit Pamobvit Samapta IPTU Cucuk Quintanto, dengan dukungan personel Patmor Perintis dan Beat TR 110. Setibanya di lokasi, petugas segera membubarkan kerumunan yang terlibat dalam balap lari liar.

AKP M. Chusen menjelaskan, laporan warga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut menghambat arus keluar masuk kendaraan serta menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kami langsung bergerak ke tempat kejadian dan melakukan pembubaran,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang, termasuk satu orang yang berperan sebagai joki dalam balap lari liar. Para pelaku kemudian diberikan tindakan terukur sebagai upaya penegakan disiplin sekaligus langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Usai melakukan penertiban, personel gabungan melanjutkan patroli rutin ke sejumlah titik di wilayah Kota Balikpapan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Penulis: Reis

Editor: Alfa

199

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.