BNN Balikpapan Gelar Worshop, Salah Satunya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Rehabilitasi

Balikpapan, Metrokaltim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Worshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Balikpapan (BOS MALL), Kamis (25/8/2022). Yang mana worshop dibuka dilangsung oleh Kepala BNN Balikpapan Risnoto.

Ada beberapa materi yang disampaikan tiga narasum, pertama soal pencegahan penyalahgunaan narkoba dan upaya rehabilitasi dari Sub kord rehabilitasi BNNK Balikpapan dr Henny Darmayanti, Kedua peran insan dalam pemberitaan P4GN dari Pimred Kaltim Post Romdani dan Ketiga Sinergitas Pemerintah dan media dari Diskominfo.

dr Henny Darmayanti menjelaskan kebijakan nasional dalam undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 4 yang menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan IPEK, mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalahgunaan narkotika, memberantas peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

“Serta menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna narkotika,” ucap dr Henny.

Sementara untuk angka prevalensi setahun terakhir alami peningkatan dari 1,80 persen di tahun 2019, menjadi 1,95 persen di tahun 2021. Secara umum terjadi penurunan angka prevalensi diwilayah perdesaan.

Lanjugnya, Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) merupakan suatu kebijakan BNN RI yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

Adapun dasar hukum rehabiitasi pada PP nomor 25 tahun 2011 tentang wajib lapor pecandu narkotika. Yang isinya memenuhi hak pecandu narkotika dalam mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial, lalu mengikutsertakan orangtua, wali, keluarga dan masyarakat dalam meningkatkan tanggung jawab pencandu narkotika yang ada di bawah pengawasan dan bimbingannya, serta memberikan bahan informasi bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan di bidang P4GN.

“Untuk penyelenggara layanan rehabilitas antara lain lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan lembaga rehabilitasi milik BNN,” jelasnya.

Sedangkan hasil bidang rehabilitasi BNN kota Balikpapan untuk rawat jalan alami penurunan dari 128 di tahun 2018 menurun menjadi 5 di tahun 2022 (per Juli). Begitu juga dengan rawat inap yang tadinya ada 47 di tahun 2018 menurun jadi 6 di tahun 2022 (per Juli).

“Tidak terkecuali dengan data anak pada usia 18 tahun ke bawah yang mengikuti rehabilitasi melalui Klinik Pratama BNN Balikpapan juga alami penurunan dari 2017 ada 22 menurun menjadi 5 di thun 2022 (per Juli),” paparnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai tembakau gorila yang menimbulkan banyak efek seperti halusinasi, senang berlebihan, ketakutan/kecurigaan berlebihan dan rasa kaku sekujur tubuh. (Mys/ Ries).

123

Leave a Reply

Your email address will not be published.