Canangkan Penambahan Gizi di Posyandu, Desa Purwaja Ambil Langkah Pencegahan Stunting
KUKAR, Metrokaltim.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Purwajaya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan mengambil langkah tegas pencegahan stunting dengan, berikan gizi tambahan di Posyandu.
Kepala Desa (Kades) Purwajaya, Adi Sucipto menyatakan, bahwa pihaknya sedang mengusung strategi pemberian tambahan gizi di posyandu. Langkah tersebut bukan hanya untuk menurunkan angka stunting, tetapi juga untuk perkembangan kognitif anak-anak diwilayahnya.
“Kemarin kami melakukan rembuk stunting, dikarenakan tahun 2024 ini desa kami (Purwajaya) menjadi lokasi khusus stunting,” ucap Adi Sucipto saat dihubungi melalui saluran selulernya pada, Senin (10/06/2024)
Dalam pertemuan tersebut, Adi menyebutkan, terungkap bahwa beberapa hari sebelumnya telah terindikasi potensi stunting di Desanya.
Maka dari itu, Pemdes Purwajaya bersama dengan berbagai pihak terkait, segera mengambil tindakan untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan.
“Hasil dari rembuk tersebut, kami memutuskan untuk melakukan tambahan gizi di posyandu. Pihak Pemdes akan melakukan kunjungan langsung, bersama PKK dan kader posyandu desa, untuk mengunjungi anak yang berpotensi stunting,” jelasnya
Adi bilang, kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait stunting, serta menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan mengkonsumsi makanan bergizi.
Lanjutnya, langkah ini diambil, mengingat dampak stunting yang tidak hanya membatasi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berpengaruh pada kemampuan belajar dan produktivitas mereka di masa depan.
“Dari hal tersebut, kami berharap dapat memberantas kasus stunting di Desa Purwajaya, dengan harapan masyarakat dapat menjalankan pola hidup sehat dan sejahtera ke depannya,” harap Adi Sucipto
Dengan komitmen kuat dari Pemdes Purwajaya dan partisipasi aktif masyarakat, kedepannya wilayah tersebut, dapat mengatasi tantangan stunting dan memastikan generasi mendatang tumbuh dengan sehat dan cerdas. (Adv/ Diskominfo Kukar).
37