Cangkul Tanah, Warga Manggar Baru Temukan Torpedo Misterius, Tim Jibom Turun Tangan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Warga Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, dikejutkan dengan penemuan benda menyerupai torpedo yang tertanam di dalam tanah, Selasa (3/11/2026). Benda tersebut ditemukan di lahan kosong di samping rumah milik Maimunah, kawasan Jalan Persatuan RT 30.
Benda yang diduga merupakan peninggalan masa perang tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 61 sentimeter dan diameter 32 sentimeter. Saat ditemukan, benda itu masih tertanam di dalam tanah dan diduga berpotensi membahayakan karena kondisi serta tingkat keamanannya belum diketahui.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, menjelaskan bahwa penemuan bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, seorang warga bernama Komarudin diminta Ali Sadikin membantu memasukkan sekaligus meratakan tanah urukan di lahan kosong samping rumah Maimunah.
Tanah urukan tersebut diketahui berasal dari hasil pengerukan parit di wilayah RT 44, tepatnya di samping Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Manggar Baru. Tanah itu kemudian ditawarkan kepada warga yang membutuhkan untuk keperluan pengurukan lahan.
Dalam proses pengerjaan, Komarudin menggunakan cangkul untuk meratakan tanah. Namun, saat mencangkul, alat yang digunakannya mengenai benda keras yang tertanam di dalam tanah.
Setelah diperiksa, Komarudin mendapati benda berbentuk menyerupai torpedo. Menyadari kemungkinan adanya bahaya, ia langsung menghentikan pekerjaan dan melaporkan temuannya kepada ketua RT setempat.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Baru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Polresta Balikpapan bersama personel Polsek Balikpapan Timur mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan area penemuan.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Timur.
Sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Jibom tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Selanjutnya, pada pukul 21.40 WITA, benda menyerupai torpedo tersebut diserahterimakan oleh Polsek Balikpapan Timur kepada Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim.
AKP M. Chusen menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, benda tersebut diperkirakan terbawa bersama tanah urukan dari hasil pengerukan parit di wilayah RT 44.
Meski diduga merupakan benda peninggalan masa perang, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis, asal-usul, serta kondisi benda tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang menyerupai amunisi atau bahan peledak.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
27
