Curi Sejumlah Barang Elektronik, Residivis Kembali Masuk Bui

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang tersangka Rudi (28) yang merupakan residivis haru kembali merasakan dinginnya sel jeruji Polsek Balikpapan Barat.

Tersangka Rudi di ciduk tim GGSB Jatanras Poslek Balikpapan Barat pada pada 14 Juli 2021 lalu, lantaran aksinya mencuri kendaraan bermotor dan barang elektronik di GOR Mini Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan, Awalnya tersangka ini tangkap terkait kasus curanmor, saat dilakukan pengembangan ternyata tersangka juga telah melakukan aksi pencurian sejumlah barang elektronik di sebuah GOR mini Balikpapan Barat. Barang hasil curian di simpan dirumah pelaku sebelum dijual.

“Tersangka ini sudah ketiga kalinya masuk sel, saat ini pelaku kembali melakukan aksi pencurian di GOR Mini, sejumlah barang elektronik di curi,” jelasnya.

Tersangka masuk melalui pintu GOR Mini dengan cara memecah kaca pintu dengan menggunakan kunci Inggris yang di bawa tersangka. Aksi pencurian di lakukan selama tiga hari.

” Pecah kaca pintu GOR mini, barang elektronik diangsur oleh tersangka selama tiga hari,” bebernya.

Selian tersangka sejumlah barang hasil curian berupa, Kipas angin, mixer, amplifier, proyektor di sita dari tangan tersangka sebagai barang bukti.

” Tersangka di jerat dengan dua kasus, curanmor dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Totok.

(ries)

226

Leave a Reply

Your email address will not be published.