Densus 88 Dalami Dugaan Pelatihan Militansi dari 11 Tersangka Terorisme

JAKARTA, Metrokaltim.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mendalami dugaan aktivitas pelatihan militansi yang dilakukan sejumlah tersangka tindak pidana terorisme. Temuan tersebut mencakup latihan fisik hingga latihan menembak.

Dugaan aktivitas pelatihan itu terungkap dalam proses penyidikan terhadap 11 tersangka yang ditangkap Densus 88 di enam provinsi.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka ditangkap secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Menurut Mayndra, penyidik menemukan indikasi adanya kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka. Aktivitas tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Usai melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan penyidikan dengan memeriksa para tersangka, saksi, serta sejumlah barang bukti. Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 menyatakan penyidikan masih berjalan. Polisi masih mendalami barang bukti yang telah ditemukan, termasuk kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan individu ataupun jaringan terorisme lainnya.

Dengan demikian, temuan mengenai dugaan pelatihan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman terhadap aktivitas para tersangka.

17

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *