Dishub Balikpapan Siapkan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Strategis

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana kembali melakukan penertiban di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Langkah ini dilakukan untuk menertibkan parkir liar yang masih marak di sejumlah titik strategis kota.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman mengatakan, kegiatan penertiban sempat tertunda karena adanya agenda rapat pembahasan APBD 2026 di Jakarta. Namun setelah kegiatan tersebut selesai, pihaknya akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan parkir liar.

“Kami akan menertibkan kawasan KTL, terutama di sekitar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pasar Pandansari. Di dua wilayah ini banyak kendaraan yang parkir sembarangan,” ucap Kepala Dishub Balikpapan saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/11/2025).

Dishub akan berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk memastikan area sekitar tetap tertib. Selain itu, penertiban juga akan dilakukan di titik-titik lain yang sering menjadi lokasi parkir liar, tidak hanya di ruas Jalan MT Haryono.

Fadli menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan dua jenis rambu baru yang akan dipasang di kawasan KTL. Pertama, rambu yang mengatur jam tertentu untuk parkir kendaraan, dan kedua, rambu peringatan bahwa kendaraan parkir liar akan diderek dengan denda sebesar Rp500 ribu per hari.

“Sanksi ini akan berlaku setelah surat keputusan (SK) sementara berjalan selama 30 hari. Setelah itu, rambu-rambu baru akan dipasang untuk menegaskan aturan,” imbuhnya.

Selama masa sosialisasi 30 hari, Dishub akan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi lapangan agar pengendara memahami aturan baru tersebut.

Selain fokus pada penertiban, Dishub juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait rencana pelebaran trotoar di beberapa titik KTL.

“Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (DPOP) karena adanya kegiatan seni yang sering menimbulkan penumpukan kendaraan di bahu jalan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Dishub juga tengah menyiapkan kantong parkir baru di kawasan Citra City dan sekitar Mie Gacoan yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengendara yang membutuhkan tempat parkir resmi.

“Minimal, kantong parkir di Citra City akan segera dibuka. Kami juga akan melakukan penataan bersama UPTD Parkir,” jelas Fadli.

Ia memastikan seluruh langkah tersebut akan dilakukan sesuai jadwal.

“Insyaallah, kami tetap on time dan on the track sesuai rencana yang sudah kami sampaikan sebelumnya,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

116

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.