10 Gram Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Kukar, Metrokaltim.com – Polda Kaltim melalui Subdit II Ditresnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka inisial S.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, bahwa penangkapan terjadi di rumah tersangka yang tepatnya berada di RT.012 Pulau Nubi, Kelurahan Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, Kamis (16/3/2023).

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan 1 botol yang berisi 29 poket narkotika jenis sabu, dengan total berat kurang lebih 10 gram,” ucapnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/ries)

269

Leave a Reply

Your email address will not be published.