DPRD Akan Panggil Dinas Terkait dan Penyedia Aplikasi di Balikpapan Untuk Berdiskusi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Driver ojek online yang terkumpul dalam satu persatuan, melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan penyesuaian tarif pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kantor DPRD Balikpapan.

Usai menemui pendemo, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko mengatakan, adapun beberapa tuntutan yang disampaikan driver online dalam demo terkait dengan penyesuaian tarif pasca adanya kenaikan BBM.

Dengan adanya penyampaian dari perwakilan driver roda dua maupun roda empat, DPRD akan memanggil dinas terkait maupun perwakilan driver online maupun penyedia aplikasi di Balikpapan untuk berdiskusi bareng.

“Setelah menerima hasilnya, akan kami sampaikan ke pusat, karena yang punya wewenang aturan kan dari kementerian perhubungan,” kata Doris saat ditemui diruang Komisi IV DPRD, Senin (10/10/2022).

Tidak hanya itu, adapun potongan-potongan terkait biaya aplikasi dan sebagainya. Apalagi pasca kenaikan BBM otomatis biaya operasional bertambah, sedangkan tarif dia masih yang lama.

Maka itu driver menuntut untuk memberikan tarif baru dengan menyesuaikan harga BBM. Begitu juga dengan perihal asuransi orderan fiktif yang begitu banyak dirasakan driver online.

“Itu yang dirugikan banyak sekali, dari pedagang makanan dan sebagainya lalu driver ojek. Karena selama ini belum dilindungi. Hanya saja kami akan pastikan ke pihak bersangkutan bagaimana,” terangnya.

Dan kesimpulannya, pihaknya masih menunggu surat dari perwakilan driver online untuk menyurat secara resmi ke Ketua DPRD perihal tuntutan yang disampaikan. Menyikapi hal itu, apapun tuntutan masyarakat yang sesuai dengan regulasinya akan diperjuangkan.

Perwakilan driver online, Lauw meminta pemerintah untuk menerapkan aturan yang dibuat yaitu aturan PM 12/2019 beserta turunannya KP 667 nomor 8, bahwa operator hanya diperbolehkan maksimum 15 persen, tetapi faktanya sampai saat ini masih 20 persen.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti operator pungli, dalam artian mereka banyak menarik tarif seperti biaya jasa aplikasi setelah yang 20 persen tadi,” imbuhnya. (Mys/Ries)

88

Leave a Reply

Your email address will not be published.