DPRD Balikpapan Apresiasi Kebijakan Penutupan THM Selama Ramadan

BALIKPAPAN,Metrokaltim.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menutup sementara tempat hiburan malam (THM), karaoke, serta panti kebugaran dan pijat selama bulan Ramadan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kenyamanan umat muslim, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai kebijakan ini sangat tepat dalam mendukung umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia juga menambahkan, bahwa penutupan THM selama Ramadan menjadi salah satu langkah untuk mendorong suasana harmoni antarwarga.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai upaya nyata dari Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kekhusyukan ibadah Ramadan. Dengan penutupan sementara THM, diharapkan umat Muslim dapat berfokus pada ibadah mereka tanpa gangguan dari kegiatan hiburan malam,” jelas Danang Eko Susanto, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, Danang juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengingatkan agar Satpol PP memberikan perhatian ekstra untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan.

“Pemkot Balikpapan telah mengambil langkah yang tepat dengan kebijakan ini. Untuk itu, kami meminta pengawasan yang ketat agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan tanpa adanya penyimpangan,” tambahnya.

DPRD Balikpapan juga berharap agar kebijakan ini menjadi contoh bagi daerah lain, dengan harapan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Danang menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi umat Muslim serta seluruh warga Balikpapan.

Penulis: Mys

Editor: Alfa

453

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.