DPRD Balikpapan PAW Iman Santoso dan Asep Ahmad Sebagai Anggota DPRD Baru

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, berdasarkan amanah undang-undang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur, melalui mekanismenya sudah diproses.
“Setelah diproses, kami kembalikan kepada partai yang bersangkutan, bahwa proses PAW itu hak prerogatif kepada partai yang bersangkutan,” ucap wakil ketua DPRD kepada awak media, Senin (15/5/2023).
Lanjutnya, rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan dilakukan setelah adanya tindaklanjuti dari Gubernur dan walikota.
Ia berharap teman-teman dari ter-PAW Amin Hidayat dan Sandy Ardian, karya baktinya menjadi catatan di DPRD. Mudah-mudahan amal ladang ilmunya yang dikontribusikan ke DPRD dan warga Balikpapan semoga bisa bermanfaat, dan dapat menambah karir politiknya kedepan.
“Kami juga ucapkan selamat bergabung kepada Imam dan Asep. Tanggung jawabnya penuh, karena jabatannya bukan hanya sebagai anggota dewan maupun anggota fraksi, melainkan mereka juga sebagai badan kehormatan,” jelas Politisi Partai Gerindra.
Dan dengan masuknya anggota dewan baru ini bisa memberikan nuansa baik dan membantu lembaga DPRD.
Tempat terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Balikpapan Muhaimin menambahkan, dengan adanya PAW di DPRD Balikpapan bisa menambah semangat kinerja. Meski tidak lama waktunya hanya sampai Agustus 2024.
“Tetapi saya yakin, dengan darah baru di PKS bisa menambah soliritas dan bisa menyelesaikan tugas-tugas bersama antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan,” tambah Muhaimin. (mys/ries)
