DPRD dukung KIA Sebagai Syarat Pendaftaran PPDB Tahun 2023

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan berencana menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Balikpapan tahun 2023 mendatang.

Hal ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD kota Balikpapan Parlindungan sebagai syarat pendaftaran. Namun kendalanya, tingkat sekolah setiap kecamatan belum terpenuhi dengan baik.

“Kita berharap anak-anak tidak sulit mendapat sekolah, dengan adanya KIA sama saja masalahnya,” ucap Parlindungan pada awak media, Selasa (23/8/2022).

Sementara untuk rata-rata usai anak yang diterima sekolah paling muda 6,8 tahun baru bisa masuk SD, tahun depan baru masuk SD sudah 7,8 tahun, ini yang harus diperhatikan termasuk adanya sekolah-sekolah baru.

“Beruntung dengan adanya pembangunan sekolah di Balikpapan Barat dan Selatan bisa mengurai penumpukan dalam satu wilayah,” akunya.

Dikatakan, dengan KIA dapat mengontrol anak-anak agar mampu menampung di sekolah, seperti anak dari istri nikah siri sehingga tidak punya identitas.

“Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana,” ungkapnya. (Mys/ Ries).

161

Leave a Reply

Your email address will not be published.