DPRD PPU Targetkan Realisasi Anggaran Minimal 90 Persen, Kontraktor Diminta Percepat Penyelesaian Proyek
PPU, Metrokaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, meminta seluruh kontraktor mempercepat penyelesaian pekerjaan proyek pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan dan target penyerapan anggaran dapat tercapai.
Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah perlu mengupayakan realisasi anggaran setidaknya mencapai 90 persen hingga akhir tahun. Menurutnya, target tersebut masih realistis untuk dikejar, meskipun waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas.
“Kita berharapnya ya harus minimal 90 persen. Karena tidak mungkin juga 100 persen. Minimal 90 persen sudah bisa semua dilaksanakan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (6/11/2026).
Ia mengakui, pencapaian target tersebut tidak mudah. Terlebih, sejumlah kegiatan baru berjalan setelah adanya perubahan anggaran sehingga waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pekerjaan semakin singkat.
“Syukur-syukur kalau di atas 90 persen. Tapi itu rasanya kurang yakin saya karena sudah di ujung-ujung waktu ini, karena masuk di perubahan,” katanya.
Karena itu, Syahrudin mengimbau kontraktor agar tidak menunda pekerjaan dan segera menuntaskan seluruh kegiatan sesuai ketentuan kontrak. Menurutnya, percepatan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan serapan anggaran daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa telah terdapat komitmen mengenai mekanisme pembayaran terhadap pekerjaan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Pembayaran tidak serta-merta dilakukan tanpa pemeriksaan, melainkan harus melalui proses peninjauan oleh Inspektorat.
“Memang sudah ada juga komitmen yang sudah dibangun bahwa pembayarannya itu kalau memang tidak bisa diselesaikan tahun ini, ya meluncur setelah menyelesaikan dari Inspektorat. Inspektorat dulu melakukan review, baru lakukan pembayaran,” jelasnya.
Menurut Syahrudin, mekanisme tersebut perlu dipahami seluruh pihak agar pelaksanaan pekerjaan tetap mengikuti ketentuan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Ia berharap pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mengawal penyelesaian kegiatan secara lebih intensif. Dengan demikian, keterbatasan waktu tidak menjadi alasan terhambatnya program pembangunan yang telah direncanakan.
“Segera diproses semua supaya serapan anggaran itu bisa tinggi,” tegasnya. ( Adv DPRD PPU)
51
