Dukung Pemkot Akan Bangun RPH, Anggota DPRD Samarinda Siap Kaji Ulang Perda 27 tahun 2006  

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengapresiasi langkah Pemerintah kota (Pemkot) untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di jalan poros Samarinda-Bontang, kelurahan Tanah Merah, kecamatan Samarinda Utara.

Diketahui, rencana pembangunan fisik RPH akan dibangun di lahan seluas 22 Hektar. Adanya RPH tersebut, dinilai bisa meningkatkan suplai sehingga kebutuhan daging di kota Samarinda.

“Ini sangat bagus, berarti coast untuk biaya transportasi berkurang. Dan ini menjadi langkah yang tepat untuk menghemat anggaran,” ungkap Laila Fatihah saat dihubungi melalui sambungan seluler. Senin (17/10/2022).

Tak hanya itu, Laila sapaan karibnya menyebutkan pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan mengkaji ulang regulasi. Pasalnya, Peraturan daerah (Perda) 27 tahun 2006 tentang RPH kota Samarinda dinilai sudah kadaluwarsa.

“Pemkot melaksanakan tahan pengerjaan fisik di tahun 2023. Kami akan mengkaji ulang perdanya untuk mengatur uang sewa-menyewa sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaiannya, apalagi kita baru menghadapi kenaikan BBM,” jelas Laila.

Kendati itu, politisi dari fraksi PPP itu mengaku belum mengetahui konsepnya pembangunannya. Pihaknya juga perlu mengetahui apa yang bisa menjadi daya Tarik tersendiri untuk warga Kota Samarinda.

“Nanti akan berkembang lagi. Bisa ada rumah makan, yang dikelola warga sekitar. Jadi ekonomi masyarakat hidup juga,” pungkasnya. (Adv)

334

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.