H Kidang Perjuangkan Pengerasan Badan Jalan Desa Tepian Langsat
Sangatta, Metrokaltim.com – Setelah duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, H Masdari Kidang langsung merealisasikan usulan warga Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon.
“Syukur Allhamdulillah, berkat perjuangan bersama termasuk dalam hal ini stake holder perusahaan seperti PT DSN, PT Kaltim Prima Coal dan Pama turut berkontribusi dalam penyediaan latrit (batu merah, Red) khususnya bagi pengerasan badan jalan,” ulas H Kidang.
Kidang mengungkapkan diberikan tanggung jawab sebagai legislatif tentunya mengemban amanat warga, terkait aspirasi dalam meningkatkan pembangunan sarana umum.
“Akses jalan melalui proses pengerasan sangat di harapkan warga Desa Tepian Langsat untuk itu tanpa berlama-lama dan membuang waktu saya langsung eksen untuk merealisasikannya,” tutupnya.
(aji/riyan)
188