Hasil Sidak Anggota DPRD di Pasar Tradisional, Temukan Ikan Menggunakan Pengawet
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Hasil inspeksi mendadak (sidak) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda ke sejumlah pasar pada, Selasa(7/3/2023) kemarin menemukan adanya ikan berpengawet.
Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin selaku anggota Komisi II yang ikut dalam sidak. Menurutnya, penggunaan bahan pengawet untuk ikan asin benar-benar berisiko bagi kesehatan masyarakat, mengingat ikan memang cukup digemari oleh sebagian masyarakat.
Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar para pihak terkait bisa melakukan penelusuran, khususnya terkait muasal ikan asin yang mengandung pengawet.
“Harus diusut hingga ke pihak distributornya,” tegasnya, Rabu (8/3/2023).
Kamaruddin menduga, para pedagang di pasar dinilai tak mengetahui adanya bahan pengawet tersebut. Maka itu, tindakan tegas sejatinya harus diberikan kepada para distributor.
Dari temuan itu, Kamaruddin berharap para pedagang di pasar trasdisional di Samarinda bisa lebih selektif memilih barang. Jika ditemukan bahan makanan yang mengandung pengawet maka segera dikembalikan kepada pihak distributor.
“Penjualnya saya yakin tidak paham kalau dagangannya berpengawet,” ucapnya.
Terakhir Kamarudin Mengimbau kepada para pedagang agar lebih hati-hati dan selektif dalam memilih distributor karena dampaknya pada masyarakat luas.
“Harus hati-hati sekali, karena jangan sampai korban dahulu baru peduli,” pungkasnya. (Adv)
146