IKN Perkuat Kepastian Investasi melalui Aturan Lahan dan Insentif Fiskal
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Otorita Ibu Kota Nusantara memperkuat kepastian berusaha dan daya saing investasi melalui sosialisasi Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisasi insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar pada Jumat (27/2/2026) di Grand Jatra Hotel, Balikpapan. Dalam kegiatan itu dipaparkan mekanisme pengenaan kontribusi sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas pengalokasian lahan di IKN.
Regulasi tersebut mencakup formula perhitungan kontribusi, faktor koreksi, skema pembayaran, serta ketentuan khusus bagi pelaku usaha pelopor. Otorita IKN menyatakan, aturan ini disusun untuk menciptakan tata kelola pemanfaatan lahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, mengatakan kebijakan tersebut diterbitkan untuk mempercepat pembangunan IKN dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara. Saat ini kami telah menandatangani 65 perjanjian kerja sama (PKS) dengan investor, dengan total nilai investasi sekitar Rp70 triliun,” ujar Ferdinand.
Selain pemaparan regulasi, kegiatan tersebut juga membahas kebijakan fiskal yang mendukung investasi di IKN, simulasi pengajuan fasilitas kepabeanan, serta penguatan koordinasi layanan investasi guna memastikan proses perizinan dan realisasi proyek berjalan efektif dan terintegrasi. Narasumber yang hadir berasal dari kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan akademisi.
Salah satu peserta, Kukuh Primastya selaku Manajer Operasional PT Panca Karya Sentosa, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung pertumbuhan dan pembangunan IKN.
Melalui penguatan regulasi dan optimalisasi insentif tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmennya menghadirkan ekosistem investasi yang kredibel dan kompetitif guna mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.(*).
238
