Imigrasi Balikpapan Buka Layanan Paspor di MPP, Warga Kini Tak Perlu ke Jalan Sudirman
FOTO: antor Imigrasi Balikpapan resmi menghadirkan layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan./doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kabar baik bagi masyarakat Kota Balikpapan yang ingin mengurus dokumen perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan resmi membuka layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, Rabu (28/10/2026).
Kehadiran layanan baru ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Selain mendekatkan pelayanan, pembukaan Beranda Imigrasi juga menjadi upaya mengurangi kepadatan pemohon di kantor imigrasi.
Kabid Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Imigrasi Kaltimtara, Muhammad Wahyuni, mengatakan bahwa pada tahap awal Beranda Imigrasi melayani permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.
“Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian langsung kepada masyarakat. Prinsipnya sama seperti pelayanan di kantor Imigrasi di Jalan Jenderal Sudirman, hanya lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau,” kata Wahyuni.
Untuk sementara, layanan tersebut menyediakan kuota sebanyak 20 pemohon setiap hari. Namun, jumlah kuota masih berpeluang ditambah apabila minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat.
Wahyuni menjelaskan, proses pengurusan paspor di Beranda Imigrasi tetap mengikuti prosedur pelayanan reguler. Pemohon akan menjalani tahapan administrasi, pengambilan foto, hingga proses penerbitan paspor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Paspor dapat selesai sekitar tiga hari. Namun, waktu penyelesaian tersebut perlu disesuaikan dengan tahapan dan ketentuan layanan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembukaan layanan di MPP merupakan bagian dari strategi pemerataan pelayanan keimigrasian agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Setelah diresmikan, layanan ini langsung efektif melayani masyarakat,” tegasnya.
Wahyuni mengungkapkan, pengembangan konsep Beranda Imigrasi tidak hanya dilakukan di Kota Balikpapan. Layanan serupa juga telah tersedia di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, di antaranya Tanah Grogot, dua lokasi di Samarinda, serta satu lokasi di Kutai Timur.
Ke depan, layanan tersebut berpotensi diperluas ke wilayah lain di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan menyambut positif kehadiran layanan keimigrasian di MPP. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, menilai penambahan layanan tersebut akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi publik.
“Semoga dengan adanya Beranda Imigrasi ini, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan dekat,” kata Yusri.
Dengan dibukanya Beranda Imigrasi, MPP Kota Balikpapan kini menyediakan total 34 jenis layanan terpadu. Masyarakat dapat mengakses pelayanan di lokasi tersebut mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.
Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor secara lebih praktis, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik di Kota Balikpapan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
30
