Jaringan Penipuan Emas Palsu Asal Lampung Dibekuk di Balikpapan
Komplotan pelaku penipuan penjualan emas palsu saat di grebek jatanras Polda kaltim di jalan Yos Sudarso, Kamis (31/7/2025). Foto Istimewa
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur bersama Polsek Balikpapan Utara berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan emas palsu asal Lampung pada Kamis siang (31/7/2025). Ketiga pelaku yang seluruhnya merupakan perempuan tersebut diamankan dikawasan jalan Yos Sudarso Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penipuan bermodus penjualan emas palsu. Para pelaku diketahui menggunakan kendaraan mininbus warna silver dengan nomor polisi DA 1031 PG saat melintas di kawasan jalan Yos Sudarso mereka langsung dibekuk tanpa perlawanan.
Dir Reskrimum Polda kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, melalui Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Bedy Suwendy mengatakan para pelaku menyepuh logam kuningan hingga menyerupai emas asli. Kalung, cincin, gelang dan perhiasan lainnya lalu dijual ke toko emas dengan harga yang sama seperti emas murni.
“Emas palsu ini disepuh sedemikian rupa sehingga sangat mirip dengan emas asli. Mereka menjualnya ke toko-toko emas dengan harga pasar emas. Akibatnya, sejumlah korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,” ujar AKBP Bedy.
Saat ini, empat pelaku telah diamankan di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah perhiasan emas palsu sebagai barang bukti. Selain itu, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah jaringan ini memiliki kaitan dengan kelompok lain di wilayah Kalimantan maupun luar daerah.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat dan para pemilik toko emas agar lebih waspada dalam melakukan transaksi, terutama jika ada pihak yang menawarkan emas dalam jumlah besar dengan cara yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat atau pemilik toko emas yang merasa telah menjadi korban penipuan agar segera melapor ke Polda Kaltim atau ke polres jajaran di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur,” tegas AKBP Bedy.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha perdagangan emas untuk lebih teliti dan tidak mudah tergiur oleh harga murah atau tampilan fisik emas yang terlihat asli namun belum diuji kadar dan keasliannya secara profesional.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
1112
