Kantor Pertanahan Bulungan Kembali Serahkan 27 Sertifikat Tanah PLN, Komitmen Dukung Penyelamatan Aset
Bulungan, Metrokaltim.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus berupaya mengamankan aset tanah melalui penerbitan sertifikat, hal dilaksanakan untuk memberikan jaminan kepastian secara hukum dan perlindungan kepada aset Negara, dalam hal ini lahan berdirinya infrastruktur ketenagalistrikan baik Gardu Induk, Transmisi, maupun Pembangkit Listrik.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman menjelaskan jika pihaknya terus berupaya melaksanakan Sertifikasi Tanah sebagai bentuk pengaman aset negara yang dipergunakan PLN.
“Kegiatan kami dalam mengamankan aset negara dalam bentuk sertifikat terus mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN baik di Kalsel, Kaltim, serta Kaltara,” ungkap Basuki.
Upaya PLN UIP KLT ini terus mendapatkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Terbukti, kembali dilaksanakan penyerahan sejumlah 27 sertifikat tapak tower oleh Kantor Pertanahan Bulungan pada Rabu (16/11/2022).
Dengan penambahan 27 sertifikat tersebut, hingga kini jumlah sertifikat PLN yang terbit pada tahun ini menjadi 665 bidang, dari total target 783 bidang tanah atau mencapai 85%. Pada wilayah kerja PLN UIP KLT yakni di Provinsi Kalimantan Selatan, Timur, dan Utara.
“Kami mengapresiasi pihak ATR/BPN dalam mendukung pengamanan aset PLN melalui penerbitan sertifikat, meskipun berbagai tantangan di lapangan sangat kompleks, namun kami yakin dengan kerja keras dan kerja cerdas seluruh tim, target tersebut dapat kita raih,” tambah Basuki.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Lena Purnama Sari, S.H., M.HP, menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung pengamanan aset negara.
“Kita bersama-sama berkolaborasi dalam mengamankan aset negara, termasuk PLN di dalamnya. Terlebih lahan ini merupakan lokasi infrastruktur kelistrikan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutup Lena.
(*/adv/Riyan)
180