Kebakaran di Hunian Pekerja IKN: 608 Pekerja Direlokasi, Tidak Ada Korban Jiwa
Tampak kondisi Tower 14 pascakebakaran yang melanda lantai 3 dan 4 gedung. Foto: OIKN
NUSANTARA, Metrokaltim.com — Kebakaran melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah (Tower 14), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu (1/10), sekitar pukul 17.05 WITA. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah di lantai 3 dan 4 bangunan, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Tower yang terdiri dari empat lantai dan menampung sekitar 608 pekerja tersebut mengalami kebakaran di salah satu kamar lantai 3. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.55 WITA oleh tim pemadam, dan proses pendinginan langsung dilakukan untuk mencegah api kembali muncul.
Berdasarkan keterangan resmi dari Otorita IKN, semua penghuni telah dievakuasi dengan selamat dan sementara direlokasi ke Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.
“Seluruh pekerja telah didata dan dalam kondisi baik. Kebakaran tidak menjalar ke bangunan lain,” ujar perwakilan Otorita IKN dalam keterangan tertulis.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi oleh tim forensik kepolisian. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, dan tim identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) serta Polda Kalimantan Timur masih melakukan pemeriksaan.
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada 28 kamar di dua lantai teratas Tower 14. Dinding, plafon, serta perabotan dilaporkan hangus terbakar. Selain itu, beberapa area sekitar kamar terdampak turut mengalami kerusakan akibat panas dan proses pemadaman.
Kerugian material masih dalam pendataan oleh Otorita IKN dan manajemen gedung. Para pekerja yang terdampak berasal dari tiga kontraktor utama proyek pembangunan hunian vertikal TNI, yaitu PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO.
Meski terjadi insiden, Otorita IKN memastikan bahwa kegiatan konstruksi di kawasan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan sesuai rencana. Penanganan darurat melibatkan sejumlah pihak termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, BPBD, Polsek dan Koramil Sepaku, serta mitra kerja konstruksi dari berbagai perusahaan BUMN. (*/ Ries).
213
