Kecamatan Balikpapan Utara Gelar Razia,42 Masyarakat Terjaring Razia Makser
Balikpapan, Metrokaltim.com – Kecamatan Balikpapan Utara terus menggencarkan razia masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan sesuai dengan peraturan walikota Balikpapan nomor 23 tahun 2020.
Camat Balikpapan Utara Fachrul Razi mengatakan, dalam kegiatan Razia masker yang di gelar di simpang tiga terminal Batu Ampar masih banyak masyarakat yang terjaring razia, sedikitnya ada 42 masyarakat yang terjaring razia akibat tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
” Semua kita tindak dengan memberikan sangsi sesuai dengan perwali nomor 23 tahun 2020, tegasnya.
Untuk razia Masker yang di gelar Kecamatan Balikpapan Utara sepanjang Kamis pagi, 42 orang, masing-masimg yakni, 2 orang denda membelikan masker 19 lembar, 28 orang denda berupa uang dan 12 menjalankan sangsi sosial berupa bersih-bersih jalan.
” Kita melakukan razia sesuai jadwal yang telah di tetapkan, namun bila pelanggar penggunaan masker masih banyak maka razia akan terus di gelar hingga minimal sapat menurunkan kasus covid-19 di kecamatan Balikpapan Utara, Pungkas Fachrul Razi.
(idris)
170