Kepala Dispar Kukar Ungkap “Minimnya Investor Yang Mau Masuk ke Tenggarong”
TENGGARONG, Metrokaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dikenal dengan banyaknya tempat wisata mau itu modern ataupun kebudayaan, yang lambat laun kian kurang beroprasi.
Pembangunan tempat wisata, tidak lepas dari pelaku infestor yang turut andil dalam mengembangkan infrastruktur tempat wisata.
kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Slamet HadiRaharjo mengatakan, Kabupaten kita masih pelan-pelan dalam membenahi tempat wisata di Khususnya di Kota Tenggarong.
Hal itu akan mudah, ketika para infestor ikut andil dalam pembenahan tempat wisata di Kukar yang telah lama tidak beroprasi.
“Minimnya infestor yang mau masuk ke tenggarong” ucap Kepala Dispar Kukar Slamet Hadi Rajaharjo saat ditemui warta pada, Senin (09/10/2023).
Lanjut dirinya mengatakan, sudah ada beberapa kali investor datang dan ingin masuk untuk melakukan pembenahan tempat wisata di Kukar.
Kemungkinan, sudah ada 5 investor yang ingin masuk, yaitu perusaan lokal dan ada beberapa nasional juga. Rekomendasi dari Pihak Dinas Pariwisata Kukar, menyarankan untuk melakukan pembenahan ke Pulau Kumala Tenggarong.
Akan tetapi, dari banyaknya investor yang telah ditemui saat mengajukan proposal tentang pengelolaan tempat wisata, banyak dari investor tidak kembali lagi, tanpa alasan yang jelas.
“Pada saat ketemu pertama dengan investor, mereka semangat sekali, tapi setelah kembali lagi disuruh siapkan dokumennya, konsep pengeloaannya sampai saat ini tidak ada yang kembali” katanya.
Slamet juga mengungkapkan, dengan adanya infestor masuk ada banyak keuntungan, salah satunya, untuk pengelolaan tidak mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keuntungan yang didapat, yang pertama untuk pengelolaan dari dispar tidak ada mengeluarkan anggaran APBD, kedua otomatis dengan adanya pihak ketiga (Investor) pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan yang ketiga, adanya PAD yang masuk ke Pemerintahan Kukar” Pungkasnya. (ADV/ Dsikominfo Kukar).
240