KPU Balikpapan Anggap Real Count Bukan Hasil Resmi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi mengenai hasil real count yang beredar di media sosial atau platform lainnya.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono memaparkan, bahwa meskipun masyarakat boleh saja mengacu pada hasil real count sebagai salah satu sumber informasi, tetapi angka tersebut belum dapat dianggap sebagai hasil resmi.

“Jadi hasil resmi perhitungan suara baru akan ditetapkan setelah melalui proses rekapitulasi yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka,” ujar Yudho sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (2/12/2024).

Dikatakan, rekapitulasi suara sedang berlangsung sejak 28 November lalu, dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota.

Proses ini akan memastikan bahwa perhitungan suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semoga warga Balikpapan memahami bahwa hasil resmi perhitungan suara yang sah hanya yang dikeluarkan oleh KPU Kota Balikpapan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini angka-angka yang beredar masih dalam proses perhitungan oleh KPU dan jajarannya.

Terkait dengan hasil perhitungan suara sementara yang menunjukkan tiga pasangan calon unggul di Balikpapan, Prakoso menegaskan, KPU tidak berwenang untuk mengomentari atau berspekulasi mengenai hasil tersebut.

“Hasil resmi hanya bisa dikeluarkan setelah rapat pleno terbuka selesai,” terangnya.

Imbauan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai hasil sementara yang belum sah, serta menunggu hasil resmi dari KPU yang akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.

penulis : mys

editor: Alfa

140

Leave a Reply

Your email address will not be published.