BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan secara resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan se-Balikpapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2024.

Total ada 102 PPS yang telah dilantik Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Minggu (26/5/2024).

“Para PPS ini nantinya akan bekerja di masing-masing kelurahan, dengan satu kelurahan diisi tiga orang PPS,” ucap Yudho sapaan akrabnya kepada media.

Dirinya mengatakan, proses pelantikan ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, dari seleksi administrasi, tertulis sampai wawancara.

Ia meminta agar anggota PPS bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya, yaitu membantu KPU Balikpapan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

“Ini sama halnya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana PPS bekerja membantu KPU Balikpapan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab di tingkat kelurahan,” ujarnya

Dirinya berharap seluruh anggota PPS dapat melaksanakan tahapan Pilkada di tingkat kelurahan. Namun, ia juga mengingatkan, bahwa PPS bukan penentu kebijakan, tetapi pelaksana teknis di lapangan berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan KPU.

“Usai dilantik, paling lambat 6 hari kami akan membentuk kesektariatan PPS,” akunya.

Untuk detailnya, kata dia, PPS akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih). Sehingga saat pemuktahiran data, KPU Balikpapan merasa sangat terbantu.

Selain itu, KPU menekankan agar anggota PPS bisa menjaga profesionalisme dan integritas sebagai petugas Pemilu. Dan bisa segera melakukan komunikasi dengan PPK dalam rangka koordinasi.

“Profesionalisme dan integritas itu sangat penting untuk menjaga teman-teman penyelenggara pemilu. Dan yang tak kalah penting bagaimana komunikasi dan koordinasi teman-teman PPS dengan PPK,” paparnya. (mys/ries)

73

Leave a Reply

Your email address will not be published.